Survei PSI, Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J

Survei PSI, Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J - GenPI.co
Survei PSI, Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J - Bareskrim Polri dipadati karangan bunga peringati 1 bulan kasus Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Untuk mendapatkan data penelitian itu, Panel Survei Indonesia mengunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuisioner dengan 1.150 warga negara Indonesia dan sebanyak 430 warga negara dengan saluran telepon seluler.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Fuadil 'Ulum mendukung Polri dan Kejaksaan dalam menindak eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo demi membongkar kasus Brigadir J itu.

"Kalau mendukung transparansi di Polri dan Kejaksaan tentu lembaga negara kami harus berjalan dengan transparan dan akuntabel," ucap dia.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Dia mengatakan apa yang disampaikan survei dari Panel Survei Indonesia (PSI) tentang Polri terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat.

"Sudah benar dan tepat dari survei PSI yang menyebut Polri sudah bekerja dengan transparan dan terbuka dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J," imbuhnya.

BACA JUGA:  Briptu Firman Dwi Cuma Bisa Pasrah Setelah Disanksi Terkait Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Polri telah menewlima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Meraka ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, ada tujuh orang juga yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

BACA JUGA:  Ipda Arsyad Daiva Diduga Ikut Melanggar Kode Etik Polri pada Kasus Brigadir J

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya