4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya - GenPI.co
4 Pelaku Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya - Ilustrasi pelecehan. FOTO: Antara

Kasus pemerkosaan ABG itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Polres Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus itu.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Jakarta Utara," ungkapnya.

Hotman menyebut korban merupakan yatim piatu dan pelaku pemerkosa berjumlah empat orang.

BACA JUGA:  Buru Pemerkosa Santri, Polisi Temukan Ruang Rahasia di Ponpes Ini

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September lalu. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

"(Korban baru berusia, red) 13 tahun dan yatim piatu. Yang memerkosa ada empat orang," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:  Aktivis Banten Bersuara, Dukung Hukuman Mati Pemerkosa Santri

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya