
"Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).
Dedi menyebut sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga.
"Adapun sidang banding ini akan dipimpin jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen)," ujar dia. (*)
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan dalam Sidang Banding, Ini Alasannya
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News