Soal Presiden Boleh Jadi Cawapres, Peneliti Perludem: Harus Lebih Hati-hati

Soal Presiden Boleh Jadi Cawapres, Peneliti Perludem: Harus Lebih Hati-hati - GenPI.co
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengomentari pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Dia menilai seharusnya rakyat juga perlu menikmati demokrasi substansial bukan hanya prosedural saja

"Oleh karena itu, segala wacana yang tidak wajar harus dilawan. Dengan demikian, muncul perubahan natural yang menyatakan rakyat dapat menikmati demokrasi substansial bukan prosedural," terangnya.

Mardani juga mengajak masyarakat agar memilih pemimpin yang berstandar etik bukan cuma legalistik. (*)

BACA JUGA:  Sorot Isu Duet Anies-AHY di Pilpres 2024, Pengamat Bilang Sulit

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya