Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
KPK tegas soal kabar terkini kasus suap Rektor Unila Karomani berbuntut panjang. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

GenPI.co - Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 masih terus diselidiki.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap tersbut.

Dua saksi itu masing-masing seorang dosen bernama Mualimin dan Ary Meizari Alfian selaku Bendahara Yayasan Alfian Husin.

BACA JUGA:  Dapat Peringatan dari KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diharap Jangan Membangkang

Keduanya dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (15/9/2022) telah memeriksa saksi Mualimin.

BACA JUGA:  Belum Temukan Data yang Dibobol Bjorka, KPK Harap Tak Jadi Sasaran

Saat itu, penyidik mengonfirmasi Mualimin mengenai posisi dan kewenangan tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi mahasiswa baru pada beberapa fakultas di Unila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya