Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Kabar Terkini Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
KPK tegas soal kabar terkini kasus suap Rektor Unila Karomani berbuntut panjang. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, KPK telah menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada di Kota Bandarlampung.

Pada Selasa (13/9/2022), penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik dari lokasi tersebut.

KPK juga telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

BACA JUGA:  Dapat Peringatan dari KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diharap Jangan Membangkang

Sementara, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada universitas.

BACA JUGA:  Belum Temukan Data yang Dibobol Bjorka, KPK Harap Tak Jadi Sasaran

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan orang tua calon mahasiswa baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya