AKP Idham Fadilah Tolak Banding Setelah Disanksi Demosi Setahun

AKP Idham Fadilah Tolak Banding Setelah Disanksi Demosi Setahun - GenPI.co
AKP Idham Fadilah tolak banding setelah disanksi demosi setahun buntut terlibatkasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut sidang tersebut berlangsung selama enam jam.

"Sidang KKEP dengan terduga pelanggar AKP IF telah dilaksanakan pada Rabu, 21 September 2022 sejak pukul 13.00 sampai 19.00 WIB, berlangsung selama 6 jam di Gedung TNCC Mabes Polri," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Dia juga mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Idham dalam kasus Brigadir J masuk dalam kategori pelanggaran sedang dan bukan bagian dari obstruction of justice.

BACA JUGA:  AKP Idham Fadilah Disanksi Demosi Setahun Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Pasal-pasal yang dilanggar, yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 2 huruf b Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia," tutup Nurul.

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya