Skandal Suap Hakim Agung MA, Emrus: Hukum Seberat-Beratnya!

Skandal Suap Hakim Agung MA, Emrus: Hukum Seberat-Beratnya! - GenPI.co
Komunikolog Emrus Sihombing. Foto : Antara

GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Shiombing menilai tindakan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati harus diberi hukum seberat-beratnya.

Sebab, menurutnya, Sudrajad telah mengoroti MA yang seharusnya berperan penting dalam penegakan hukum di tanah air.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA:  Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat

“Harus dijatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Jumat (23/9).

Selain itu, dirinya juga berharap hakim yang menegakan hukum untuk Sudrajad Dimyati telah teruji kredibilitas dan integritasnya. 

BACA JUGA:  Komnas HAM Minta Majelis Hakim Hukum Berat Ferdy Sambo, Nggak Ada Ampun

“Jangan hakim yang berpotensi kotor. Jadi, tidak boleh sembarangan,” tuturnya.

Menurut Emrus, pemerian hukuman berat bagi hakim yang melakukan tindakan koruptif tak bisa main-main.

BACA JUGA:  Hakim Tolak Praperadilan Jimmy Lie, Warga Tangerang Beri Respons

“Pemberian hukuman sangat berat tersebut menjadi yurisprudensi,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya