Kuasa Hukum Lukas Enembe Disomasi Paulus Waterpauw, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Disomasi Paulus Waterpauw, Ini Alasannya - GenPI.co
Kuasa Hukum Lukas Enembe Disomasi Paulus Waterpauw, Ini Alasannya - Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

GenPI.co - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Somasi itu dilayangkan terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.

Waterpauw mengatakan somasi telah dilayangkan dan pihaknya akan menunggu tim Kuasa Hukum Lukas Enembe untuk memberi klarifikasi dalam dua hari.

BACA JUGA:  Wow, Lukas Enembe Ternyata Punya Tambang Emas di Papua

“Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9).

Dia mengatakan, bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, Presiden Jokowi Nyatakan Tegas

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar, tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Waterpauw mengatakan, bahwa semua warga negara Indonesia sama dimata hukum dan wajib taat hukum.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ini Dia

"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya