Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ini Alasannya - GenPI.co
Eks jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Di sisi lain, Febri menyebut kepercayaan publik menurun karena terbongkarnya skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Adapun, Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan karena meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya