GenPI.co Polhukam Pengacara Brigadir J Yakin Para Tersangka Bakal Dihukum Pidana Mati Pengacara Brigadir J Yakin Para Tersangka Bakal Dihukum Pidana Mati Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyakini para tersangka, khususnya Ferdy Sambo, akan dikenai Pasal 340 Kitab UU KUHP. 30 September 2022 08:20 30 September 2022 08:20 Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co Tonton Video viral berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Berita Sebelumnya Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Jawab Kebutuhan Usaha Kecil, Epson Luncurkan Seri Printer EcoTank Generasi Terbaru Printer terbaru L4360, L6370, dan L6390 memastikan operasional usaha kecil berjalan lancar dan produktif berkat solusi berkualitas tinggi yang ditawarkan 10 Juli 2025 12:02 DIHI UGM Berduka, Kenang Daru sebagai Sosok yang Andal Pemerintah Serius Garap Angkot Pintar, Ikhtiar Kurangi Kemacetan di Kota Bandung
Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan menghindar dari Hukum
Jawab Kebutuhan Usaha Kecil, Epson Luncurkan Seri Printer EcoTank Generasi Terbaru Printer terbaru L4360, L6370, dan L6390 memastikan operasional usaha kecil berjalan lancar dan produktif berkat solusi berkualitas tinggi yang ditawarkan 10 Juli 2025 12:02