DPR Setujui 5 Capim KPK Periode 2019-2023

DPR Setujui 5 Capim KPK Periode 2019-2023 - GenPI.co
Anggota komisi III DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Dewan Perwakilam Rakyat menyetujui lima Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Apakah laporan Ketua Komisi III DPR tentang calon pimpinan KPK dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/9).

"Setuju...setuju," jawab seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna.

BACA JUGARuhut: 3 Pimpinan KPK Kampungan

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (11-12 September).

Menurut dia, setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR memilih lima orang capim KPK, yaitu Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara).

"Hal itu agar bisa meningkatkan kinerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Anggota Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani dalam rapat paripurna tersebut meminta lima Capim KPK terpilih itu bisa bersikap bijak menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat. Hal itu terkait banyak pihak yang resisten dengan kelima capim tersebut. (Imam Budilaksono/ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya