Fahri Hamzah: KPK Membunuh Karier Orang Seenaknya, Tanpa Argumen

Fahri Hamzah: KPK Membunuh Karier Orang Seenaknya, Tanpa Argumen - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: JPNN

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memiliki pandangan dan analisisnya mengapa Presiden Joko Widodo menyetujui untuk merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Usulan revisi UU KPK meskipun ada tekanan kuat dari elemen masyarakat sipil, tapi Presiden Jokowi tetap pada keputusannya menyetujui revisi," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Selasa (17/9). 

Menurut Fahri Hamzah, dirinya tidak kaget dengan sikap Presiden Joko Widodo dan memiliki analisis sendiri, mengapa Presiden akhirnya berani mengambil keputusan menyetujui revisi UU KPK. "Presiden Jokowi merasa KPK sudah membuat gangguan," katanya.

Fahri menjelaskan, sikap Presiden Joko Widodo yang merasa "diganggu" KPK inilah yang menjadi puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

BACA JUGAMeski Ditolak Banyak Pihak, Revisi UU KPK Disahkan DPR Hari Ini

Presiden Joko Widodo pada saat itu, kata dia, memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan menteri kabinet, sampai kerja-kerjanya Pemerintah membangun bangsa dan negara merasa "diganggu" oleh lembaga superbody tersebut. "Saya merasa bahwa ini sudah menjadi akumulasi," kata Fahri.

Fahri menyampaikan cerita dan analisisnya. "Saya ingin menyampaikan sedikit cerita yang mungkin orang tidak mengalami, tetapi saya merasakan ada kekagetan dari Pemerintah dan juga partai-partai politik, termasuk juga Presiden Jokowi," katanya.

Pemerintahan Presiden Jokowi itu, kata dia, dimulai dengan meminta pertimbangan KPK. "Presiden Jokowi itu, sejak awal memberikan kepercayaan kepada KPK. Sampai-sampai KPK diberi kepercayaan untuk menyeleksi calon menteri, sesuatu yang tidak ada dalam undang-undang," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya