PBB 'Haramkan' Papua untuk Referendum dan Terpisah dari RI

PBB 'Haramkan' Papua untuk Referendum dan Terpisah dari RI - GenPI.co
Melalui debat terbuka di sidang PBB, maka diputuskan Papua tak bisa melakukan referendum sebab sah bagian NKRI (Foto : Reuters)

GenPI.co - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memtuskan, bahwa provinsi Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dan diganggu gugat oleh siapapun.

Keputusan tersebut berdasarkan debat publik negara calon anggota Dewan HAM di Jenewa belum lama ini dan disampaikan oleh Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib. 

Baca juga :

Veronica Koman: Jangan Jadikan Saya Pengalihan Isu Konflik Papua

Mengejutkan, Jokowi Setujui Pemekaran Papua dan Papua Barat

Jokowi akan Tempatkan 1.000 Sarjana Muda Papua di BUMN

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya