PN Jaksel Imbau Warga Tak Hadiri Sidang Ferdy Sambo, Ini Alasannya

PN Jaksel Imbau Warga Tak Hadiri Sidang Ferdy Sambo, Ini Alasannya - GenPI.co
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jaksel mengimbau warga tak menghadiri sidang Ferdy Sambo. FOTO: Antara

Seperti diketahui, kasus Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan disidangkan mulai Senin (17/10/2022).

Pada Senin esok, sidang terhadap empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara terdakwa lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah pada Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Sedangkan, sidang untuk para terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Ada enam tersangka obstruction of justice yang akan menjalani persidangan, di antaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(*)

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya