Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas

Kabar Terbaru Jelang Sidang Ferdy Sambo, PN Jaksel Tegas - GenPI.co
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO; Antara

GenPI.co - Pengunjung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, akan dibatasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan kapasitas ruang sidang utama hanya menampung pengujung maksimal 50 orang.

"Sidang membutuhkan suasana khidmat dan tertib, maka akan dilakukan pembatasan pengunjung," kata Djuyamto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/10).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

Khawatir pengunjung sidang membeludak, PN Jakarta Selatan akan menyiarkan secara langsung melalui beberap stasiun televisi.

"Masyarakat tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan, nanti kami fasilitasi siaran lansung di TV, " ujar Djuyamto.

BACA JUGA:  Pengamat Beberkan Kegagalan Anies Baswedan Pimpin Jakarta, Telak

PN Jakarta Selatan mengizinkan media yang meliput persidangan boleh mengambil foto beberapa saat sebelum sidang dimulai.

"Setelah itu, dipersilahkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang dapat diakses melalui siaran TV Poll yang disediakan atau melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Akademisi Minta Polri Tes Urine

Djuyamto menjelaskan, pembatasan pengunjung sidang terdakwa Ferdy Sambo itu setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya