Pengacara Putri Candrawathi Minta Surat Dakwaan Dibatalkan

Pengacara Putri Candrawathi Minta Surat Dakwaan Dibatalkan - GenPI.co
Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, meminta surat dakwaan dibatalkan. FOTO: Antara

"Hal tersebut melanggar Pasal 142 ayat (2) huruf b KUHAP sehingga berdasarkan Pasal 143 Ayat (3) KUHAP surat dakwaan penuntut umum harus dinyatakan batal demi hukum," terangnya.

Adapun sidang Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Kamis (20/10) dengan agenda tanggapan JPU.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya