Pengamat Minta Heru Budi Hentikan Pembahasan APBD Perubahan, Rawan Digugat

Pengamat Minta Heru Budi Hentikan Pembahasan APBD Perubahan, Rawan Digugat - GenPI.co
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto meminta PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk tidak gegabah dalam melakukan pembahasan APBD perubahan tahun 2022.

Menurut dia, Heru harus mewaspadai agar penyusunan APBD perubahan 2022 diawal kepemimpinannya tidak menjadi bumerang bagi dirinya.

“Jebakan Betmen bisa diartikan sebagai suatu kondisi di mana kita, yang terkadang secara seberono atau tak sadar terperangkap pada suatu kondisi atau keadaan yang kita lakukan. Seharusnya hal itu dapat dicegah," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (21/10).

BACA JUGA:  Gebrakan Pertama Heru Budi Menjadi Pj Gubernur DKI, Lihat Nih

Pria yang akrab disapa SGY ini melanjutkan pasca pelantikan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, sampai saat ini Jakarta masih belum punya Raperda Perubahan APBD (APBD-P) Tahun 2022.

Padahal kata SGY, sebelumnya saat masih menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan telah menyampaikan surat permintaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membahas APBD-P Tahun 2022.

BACA JUGA:  Jakarta Islamic Center Kebakaran, PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono Langsung Bergerak

“Surat dengan nomor 552/UD.00.02 tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 ini dibuat oleh Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 27 September 2022,” urainya.

Kemudian, sambung SGY, surat tersebut diterima DPRD DKI pada waktu yang sama, yaitu tanggal 27 September 2022.

BACA JUGA:  Ayu Ting Ting Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Kemudian Dewan bersama jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta menyepakati penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya