Pengamat Minta Heru Budi Hentikan Pembahasan APBD Perubahan, Rawan Digugat

Pengamat Minta Heru Budi Hentikan Pembahasan APBD Perubahan, Rawan Digugat - GenPI.co
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. FOTO: Antara

“Dewan telah meyakini Raperda Perubahan APBD akan tuntas. Direncanakan pengkajian Raperda Perubahan APBD DKI 2022 dilakukan secara marathon pada 20-22 Oktober ini. Lalu rencanya persetujuan Raperda Perubahan APBD DKI 2022, melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama TAPD akan digelar pada 23 Oktober 2022,” ujar dia.

Meski demikian, SGY mengungkapkan, sepintas semua tampak normal dan tak bermasalah.

Akan tetapi setelah teliti kembali, imbuh SGY, rupanya pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 sudah tak bisa lagi dijalankan.

BACA JUGA:  Gebrakan Pertama Heru Budi Menjadi Pj Gubernur DKI, Lihat Nih

Batas waktunya sudah habis lantaran hanya sampai pada akhir bulan September, yakni tanggal 30 September 2022.

“Secara spontan, saya pikir masih ada waktu hingga tanggal 30 Oktober 2022. Bahkan, saya meminta agar Dewan juga memberi kesepatan Pj Heru dilibatkan untuk melakukan koreksi atas rencana perubahan APBD 2022 tersebut,” terang dia.

BACA JUGA:  Jakarta Islamic Center Kebakaran, PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono Langsung Bergerak

Batas waktu pembahasan APBD perubahan tahun 2022 habis, SGY menegaskan ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dengan demikian, SGY menyarankan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta agar segera menghentikan pembahasan perubahan APBD Tahun 2022.

BACA JUGA:  Ayu Ting Ting Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Lalu masih kata SGY, Pemprov bisa segera mengumumkan kepada masyarakat bahwa perubahan APBD tahun 2022 tak ada atau dengan mengunakan Peraturan Kepala Daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya