Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Lapor Jokowi

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Lapor Jokowi - GenPI.co
Menpora Imam Nahrawi mengaku akan melapor kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Rivan Awal Lingga/Antara

Imam juga mengaku siap mengikuti proses hukum serta memberikan jawaban yang benar agar kasusnya terungkap.

Meski demikian, dia juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Buktikan saja (saya menerima suap Rp 26 miliar). Jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,” katanya.

Sebelumnya, Imam dan asistennya, Miftahul Ulum (MIU), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9).

Kasus yang menjerat Imam dan Miftahul berkaitan dengan pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. (shofi ayudiana/ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya