KPK Siap Buka Kembali Kasus Kardus Durian Cak Imin, PBNU Tegas

KPK Siap Buka Kembali Kasus Kardus Durian Cak Imin, PBNU Tegas - GenPI.co
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat diperiksa KPK terkait kasus kardus durian. FOTO: Antara

Seperti diketahui, kasus kardus durian terungkap saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011.

Dua pejabat Kemnakertrans yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan terjerat dalam operasi senyap tersebut.

Keduanya merupakan anak buah Cak Imin yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

BACA JUGA:  Puluhan Massa Bawa Kardus Durian ke KPK, Tangkap Cak Imin

KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian untuk Cak Imin, sebagai tanda terima kasih telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya