KPK Siap Buka Kembali Kasus Kardus Durian Cak Imin, PBNU Tegas

KPK Siap Buka Kembali Kasus Kardus Durian Cak Imin, PBNU Tegas - GenPI.co
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat diperiksa KPK terkait kasus kardus durian. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan membuka kembali kasus korupsi Kardus Durian yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rosyadi Hamid mengapresiasi KPK jika benar membuka kembali kasus korupsi tersebut.

"Kami mengapresiasi pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian," ujar Imron di Jakarta, Jumat (28/10).

BACA JUGA:  Puluhan Massa Bawa Kardus Durian ke KPK, Tangkap Cak Imin

Salain Kardus Durian, Imron mendukung KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat.

Dia juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang menimpa Bendahara Umum nonaktif PBNU Mardani M. Maming, karena jauh lebih dulu terjadi 2011 daripada kasus Kardus Durian di 2014.

BACA JUGA:  Iwan Bule Mangkir Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda," kata Imron.

Selain itu, kata Imron, PBNU akan mendukung KPK memberantas dan meningkatkan aksi pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Surya Paloh Harus Berani Keluar dari Bayang-bayang Jokowi

"PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya