Ada Aliran Dana Desa ke KKB, Polda Papua Barat Langsung Bergerak

Ada Aliran Dana Desa ke KKB, Polda Papua Barat Langsung Bergerak - GenPI.co
Ilustrasi - Polda Papua Barat langsung bergerak perihal ada aliran dana desa ke KKB. Foto: ANTARA/HO-Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III TNI)

GenPI.co - Jajaran Polda Papua Barat diminta untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni mendukung kelompok kriminal bersenjata.

Hal itu disampaikan Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romilus Tamtelahitu, ketika dikonfirmasi di Manokwari, Minggu (30/10/2022).

"Terkait aliran dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan NKRI menjadi salah satu agenda prioritas Polda Papua Barat sebagaimana arahan dan komitmen Bapak Kapolda," tegas Romilus.

BACA JUGA:  Satgas Damai Cartenz Kepung Papua, Anggota KKB Tewas di Kiwirok

Tim gabungan Polda Papua Barat saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana desa pada dua daerah yang kerap menjadi sasaran gerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan berafiliasi dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Tim gabungan sedang melakukan pendalaman penggunaan dana desa di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni karena dalam dua tahun terakhir dua daerah ini secara berturut-turut terjadi peristiwa penyerangan terhadap aparat negara maupun warga sipil," ujarnya.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Tegaskan KPK Siap ke Papua, Lukas Enembe Bisa Tersudut

Romilus juga menyampaikan secara spesifik sejumlah kampung di Maybrat dan Teluk Bintuni telah menjadi target penyelidikan penggunaan dana desa karena diduga sebagai sarang organisasi KNPB.

"Ada sejumlah kampung yang sudah terindikasi menggunakan dana desa untuk menopang kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia," ungkap Kombes Romilus Tamtelahitu.

BACA JUGA:  Perempuan Adat Papua Angkat Bicara Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022, Kepolisian Daerah Maluku menangkap enam orang tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya