Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana

Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana - GenPI.co
ART Ferdy Sambo, Susi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

Dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman merasa kesal karena keterangan Susi yang berubah-ubah terkait terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu bahkan sempat menegur Susi karena langsung cepat menjawab tanpa berpikir terlebih dahulu.

Dia juga sempat heran karena Susi seringkali menjawab tidak tahu ketika ditanyai soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Aher Lebih Layak Dampingi Anies Baswedan Daripada AHY

Hakim Wahyu juga sempat mengancam Susi akan dijerat proses hukum apabila tak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Adapun sidang lanjutan Bharada Eliezer yang digelar pada Senin (31/10), menghadirkan 11 saksi.

BACA JUGA:  Konser Dangdut Semesta Bergoyang Dimeriahkan Kaka Slank

Sebelumnya, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya