"Masih panjang (persidangan, red). Jadi, sebagai contoh untuk saksi lainnya supaya berkata jujur," ungkapnya.
Ronny menyampaikan kalau seandainya saksi persidangan tidak berkata jujur, akan ada sanksi pidana selama 7 sampai 9 tahun.
Selain Susi, sejumlah saksi lainnya turut dihadirkan dalam persidangan Bharada Eliezer, seperti para mantan ajudan Ferdy Sambo hingga satpam Komplek Polri Duren Tiga. (*)
BACA JUGA: Situasi Duren Tiga Saat Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polri: Apakah Ada Teroris?
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News