Pengacara Bharada E Sebut Susi Jadi Contoh bagi Saksi Lain untuk Berkata Jujur

Pengacara Bharada E Sebut Susi Jadi Contoh bagi Saksi Lain untuk Berkata Jujur - GenPI.co
Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, menyatakan kesaksian asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Susi, menjadi contoh bagi saksi lainnya untuk bisa berkata jujur dalam persidangan.

Ronny menyoroti terungkapnya kebohongan yang disampaikan Susi saat menjadi saksi di sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Dia mengatakan Susi pada akhirnya mengiyakan keterangan dari Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, Daden, Farhan, dan Prayogi, terkait anak keempat Putri Candrawathi dan tempat isolasi mandiri.

BACA JUGA:  Situasi Duren Tiga Saat Pembunuhan Brigadir J, Anggota Polri: Apakah Ada Teroris?

"Dia (Susi, red) tadi langsung mencabut keterangannya setelah ditanya hakim," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Sementara itu, kata Ronny, Susi juga berbohong saat ditanya soal anak keempat Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jaksel, Siap-siap Saja

Dia menilai hakim yang menanyakan tentang hal tersebut kepada Susi sebenarnya hanya ingin menggali motif.

"Oleh karena itu, tadi sudah ditanyakan juga kepada Susi enggak pernah melihat foto sedang hamil. Setelah itu, Daden juga menyampaikan tidak ada Ibu Putri hamil atau melahirkan," ujarnya.

BACA JUGA:  Ayah Brigadir J Maafkan Bharada E, Tapi Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Ronny mengatakan Susi akan kembali dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya