Jenderal Listyo Diminta Usut Isu Dana Tambang Libatkan Petinggi Polri

Jenderal Listyo Diminta Usut Isu Dana Tambang Libatkan Petinggi Polri - GenPI.co
Jenderal Listyo diminta usut isu dana tambang libatkan petinggi Polri yang viral di media sosial. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong terkait isu dana setoran perlindungan tambang viral di media sosial.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menegaskan kasus video Ismail Bolong ini harus diusut tuntas.

"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindak lanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" ujar Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA:  Komunikolog Sebut Kapolri Listyo Sigit Butuh Penasihat Komunikasi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga diminta harus secepatnya melakukan langkah strategis untuk mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.

"Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menon-aktifkan pejabat yang terlibat agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan," kata Bambang.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Buka-bukaan Bicara Sidang Etik Anggota Polri soal Kasus Ferdy Sambo

Pemerintah juga perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.

Sementara, fakta pemeriksaan Divpropam bulan April 2022 tidak ditindak lanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Tujuh Jenderal Purnawirawan Mendadak Bertemu Kapolri Listyo Sigit

Selain itu, membenarkan adanya atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya