Hakim Tolak Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Goyang, Hoaks!

Hakim Tolak Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Goyang, Hoaks! - GenPI.co
Hoaks yang berisi narasi hakim menolak mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di Facebook. Foto: Kominfo

GenPI.co - Hoaks yang berisi narasi hakim menolak mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di Facebook.

Narasi yang beredar juga menyebut persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Dalam konten berupa video yang diunggah pada 2 November 2022 disebutkan ada beberapa pernyataan yang dilontarkan.

BACA JUGA:  TikTok Bagi-Bagi Uang Rp 40 Juta, Hoaks Yes!

Salah satunya ialah mendorong Jokowi menghadiri persidangan untuk membuktikan keabsahan ijazahnya.

Narator di dalam video tersebut juga membahas gugatan yang diajukan hingga dicabut Bambang Tri Mulyono berserta kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Selebgram Keanu Agl Disebut Meninggal, Hoaks Parah

“Kabar mengejutkan. Jokowi tambah goyang pencabutan gugatan ijazah palsu ditolak hakim,” bunyi judul dalam video itu.

Redaksi GenPI.co sudah mengedit kalimat tersebut agar sesuai kaidah jurnalistik.

BACA JUGA:  Ibu Belum Vaksin Covid-19, ASI Bikin Gagal Ginjal Akut, Hoaks!

Namun, narasi dalam video yang beredar di Facebook tidak sesuai dengan kenyataan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya