Hakim Tolak Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Goyang, Hoaks!

Hakim Tolak Cabut Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Goyang, Hoaks! - GenPI.co
Hoaks yang berisi narasi hakim menolak mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di Facebook. Foto: Kominfo

Dikutip dari laman Kominfo, hingga kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum memutuskan pencabutan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sidang pencabutan gugatan diagendakan digelar pada Senin, 14 November 2022.

Dengan demikian, narasi yang menyebut hakim menolak mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi masuk kategori hoaks. (*)

BACA JUGA:  TikTok Bagi-Bagi Uang Rp 40 Juta, Hoaks Yes!

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya