PHL Divpropam Polri Akui Disuruh Chuck Putranto Ambil CCTV dari Irfan Widyanto

PHL Divpropam Polri Akui Disuruh Chuck Putranto Ambil CCTV dari Irfan Widyanto - GenPI.co
PHL Divpropam Polri Akui Disuruh Chuck Putranto Ambil CCTV dari Irfan Widyanto - Irfan Widyanto. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto mengaku disuruh terdakwa Obstruction Of Justice Chuck Putranto untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri persidangan Chuck Putranto terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Ariyanto mengaku awalnya pergi ke rumah terdakwa Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022, sehari seusai terbunuhnya Brigadir J, untuk mengantar makanan.

BACA JUGA:  Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

Dia mengaku bertemu dengan Chuck Putranto di Saguling pada sore harinya, seusai mengantarkan makanan untuk Ferdy Sambo.

"Bertemu di depan rumah Saguling. Dia sedang merokok, kemudian melihat saya langsung memanggil," ucap dia saat persidangan.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

Ariyanto menerangkan Chuck saat itu memintanya untuk mengambil CCTV dari Irfan Widyanto.

"Dia bilang nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan untuk diambil," ujar dia.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Temperamental

Ariyanto kemudian menghubungi Irfan untuk bertemu mengambil CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya