Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam

Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam - GenPI.co
Terima CCTV dari Irfan Widyanto, PHL Divpropam Polri: Sudah Terbungkus Plastik Hitam - Irfan Widyanto. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto, mengaku DVR CCTV yang diterima dari terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto sudah terbungkus plastik hitam.

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Ariyanto mengaku awalnya bertemu Chuck Putranto di Saguling, Jakarta Selatan, seusai mengantarkan makanan untuk Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

Dia mengatakan setelah itu disuruh Chuck untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ariyanto menyebut dirinya langsung pergi menggunakan motor menemui Irfan di Pos Kompleks Duren Tiga.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

Dia mengaku pada saat itu tak mengetahui berapa banyak DVR CCTV yang diserahkan Irfan.

"Saya menerima kantong plastik warna hitam, (DVR CCTV, red) sudah ada di dalam," ucapnya di persidangan.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Temperamental

Ariyanto mendeskripsikan saat itu plastik tersebut sudah dilakban dan tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya