
Emrus mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan lantaran perilaku korupsi akan dipandang sebagai hal biasa.
“Jangan sampai dibiarkan. Hal tersebut akan membuat perilaku korupsif tidak lagi sebagai extraordinary crime," ujar Emrus.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News