Emrus Minta Hakim Agung yang Korupsi Dihukum Seberat-beratnya

Emrus Minta Hakim Agung yang Korupsi Dihukum Seberat-beratnya - GenPI.co
Emrus Minta Hakim Agung yang Korupsi Dihukum Seberat-beratnya. Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Foto: mahkamahagung.go.id

GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Sihombing menyebutkan tersangka korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Dirinya diduga menerima suap Rp 800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:  Heboh Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, KPK Langsung Turun Tangan

"Hukuman tersebut harus dijatuhkan oleh hakim yang sudah teruji kredibilitas dan integritasnya,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/11).

Menurutnya, penghakiman terhadap Dimyati tidak boleh dilakukan oleh hakim yang berpotensi kotor dan bertindak sembarangan.

BACA JUGA:  KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

“Pemberian hukuman sangat berat akan menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi hakim ke depan menghukum penegak hukum yang mencoba melanggar,” tuturnya.

Dirinya menyayangkan tindakan koruptif Dimyati yang melengkapi sederet dugaan perilaku korupsi di lembaga peradilan tertinggi.

BACA JUGA:  Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

"MA sebagai lembaga penjaga etika, moral dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Menyedihkan,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya