Presiden ACT Gunakan Dana Boeing Tanpa Izin Ahli Waris Korban Kecelakaan, Memalukan

Presiden ACT Gunakan Dana Boeing Tanpa Izin Ahli Waris Korban Kecelakaan, Memalukan - GenPI.co
Presiden ACT gunakan dana Boeing tanpa izin ahli waris korban kecelakaan maskapai Lion Air Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak perusahaan Boeing. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus Senior Vice President Partnership Network Department GIP Ibnu Khajar bersama mantan Presiden ACT Ahyudin dan Hariyana diklaim menggunakan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) di luar peruntukkan.  

Hal itu berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana BCIF di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Hakim Ketua Hariyadi, Mardison dan Hendra Yuristiawan masing-masing bertindak sebagai hakim anggota di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Ibnu Khajar bersama mantan Presiden ACT Ahyudin dan Hariyana diketahui menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117 miliar atau tepatnya Rp 117.982.530.997.

BACA JUGA:  Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus ACT

Dana besar tersebut bahkan digunakan tanpa izin atau sepengetahuan ahli waris korban kecelakaan maskapai Lion Air Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak perusahaan Boeing.

Dugaan penyelewengan dana tersebut diduga digunakan oleh para terdakwa untuk kegiatan di luar implementasi Boeing.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Petinggi ACT ke Kejagung

JPU juga mendakwa Ibnu Khajar, Hariyana dan mantan Presiden ACT Ahyudin dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Adapun, BCIF merupakan dana yang diserahkan oleh The Boeing Company atas tragedi jatuhnya Pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018.

BACA JUGA:  Gandeng KPK, Mensos Risma Bentuk Satgas Usut Kasus ACT

Atas peristiwa tersebut The Boeing Company menyediakan dana sebesar 25 juta dolar AS sebagai Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) untuk bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga (ahli waris).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya