Mantan penyidik KPK tersebut juga menduga Ghufron ingin mengakomodir kepentingan untuk maju tanpa menambah saingan.
“Jika dikabulkan, hanya Nurul Ghufron satu-satunya orang di Indonesia yang bisa mendaftar Capim KPK tahun depan meski belum berumur 50 tahun,” ujar Praswand.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News