Demo di Depan PN Semarang Sengaja Untuk Menggangu Sidang Praperadilan

Demo di Depan PN Semarang Sengaja Untuk Menggangu Sidang Praperadilan - GenPI.co
Sejumlah orang mengatasnamakan korban mafia tanah diduga massa bayaran demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. (dok peribadi)

"Dinonaktikan aja dulu, diperiksa supaya jangan terus ugal-ugalan seperti itu," tegasnya.

Dia merasa ada pihak yang sengaja berupaya mengganggu persidangan praperadilan penetapan statusnya sebagai tersangka.

"Ada pihak-pihak yang berupaya membangun isu mafia tanah padahal sudah ada putusan hukumnya semua. Sehingga jelas, pihak-pihak itu ingin mengganggu sidang praperadilan yang saat ini disidangkan," kata Agus.

BACA JUGA:  Pendiri Forkot: Ucapan Ketua BP2MI Benny Rhamdani berbahaya, Layak Dipecat

Menurutnya, sangat tidak relevan jika perkara yang diisukan yaitu terkait tersangka mafia tanah yang sudah ada putusan pengadilan.

Karena, Agus Hartono sendiri menjadi korban percobaan pemerasan oleh oknum penyidik Kejati Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Desak Jaksa Agung Copot Sesjampidsus

"Sangat jelas bahwa saya tidak pernah melakukan penipuan terkait jual beli tanah sebagaimana yang dituduhkan. Justru para mafia tanah itu yang kemudian saya laporkan ke Polrestabes Semarang," pungkasnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya