
Sementara itu, Arif mengaku tak mengetahui alasan Kombes Susanto menyuruh menghapus semua dokumentasi.
"Kamu tidak tanya?" tanya hakim.
"Tidak kepada Kombes Susanto," ujar Arif.
BACA JUGA: Arif Rachman Sebut Ferdy Sambo Menangis Saat Ceritakan Kejadian Putri Candrawathi
Setelah itu, Arif menerangkan sesampainya di bandara, dirinya langsung melapor kepada Kombes Agus.
Adapun Arif Rachman Arifin didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Lihat Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J, Arif Rachman Heran
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News