
GenPI.co - Mantan Ketua YLBHI Asfinawati menilai menyerahkan kewenangan terlalu besar kepada kepolisian akan berbahaya.
Menurut dia, polisi saat ini tengah disorot publik karena berbagai masalah, termasuk tindakan mereka yang tidak akuntabel.
Dia menganggap permasalahan yang terjadi di kepolisian karena tidak adanya pengawas eksternal.
BACA JUGA: Kaesang Pangarep Baca Ijab Kabul Lancar Tanpa Diulang
"Kalau kejaksaan, ada Komisi Kejaksaan, kalau polisi, enggak ada," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Asfinawati mencontohkan posisi Kadiv Propam tak bisa mengawasi atau menindak langsung secara etik terhadap Kapolri apabila terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: Rizal Ramli Desak LaNyalla Minta Maaf, Sungguh Mengecewakan
Sebab, kata dia, posisi Kadiv Propam yang berada di bawah kepemimpinan Kapolri.
"Oleh karena itu, menyerahkan terlalu besar kewenangan kepada kepolisian itu terlalu berbahaya karena setting organisasinya tidak membuat mereka akuntabel, tidak ada pengawas eksternal, serta pengawas internalnya tidak efektif," tuturnya.
BACA JUGA: Kombes Komarudin Minta Massa Buruh Tertib Saat Demo
Menurut Asfinawati, kalau pengawasan efektif, tidak akan ada kasus Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News