Sementara itu, Bivitri mengatakan berdasarkan aspek ketertiban, bisa dilihat soal masuknya kohabitasi.
Oleh karena itu, Bivitri menganggap RKUHP itu tidak layak untuk disetujui karena masih ada yang masih perlu dirapikan. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News