Majelis Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Patwal

Majelis Hakim Cecar Putri Candrawathi Soal Patwal - GenPI.co
Putri Candrawathi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menceacr terdakwa Putri Candrawathi soal patroli dan pengawal (patwal) ketika bepergian ke Magelang, Hawa Tengah.

Putri awalnya mengonfirmasi tiga kali ditemani Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pulang pergi ke Magelang.

Hakim kemudian menanyakan soal patwal yang mengawal Putri saat pulang pergi.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Kenal Lebih Dulu Kuat Maruf Dibanding Ricky Rizal

"Apa selalu dikawal pada saat berangkat? Apa selalu ada patwal yang mengawal?" tanya hakim.

"Biasanya ada, tetapi saya tahunya itu diatur sama dinas," ujar Putri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

BACA JUGA:  Rampok Sekap Wali Kota Blitar dan istri di Rumah Dinas, Uang Rp 400 Juta Lenyap

Putri kembali menegaskan patwal diatur sama dinas dan ajudan. Dia juga kukuh tak mengetahui aturan-aturannya.

"Saudara mengatakan diatur dinas, terus yang dinas di kepolisian siapa?" tanya hakim.

BACA JUGA:  Miris, Pernyataan Ketua MPR Bamsoet Seperti Pimpinan Ormas

"Suami saya (Ferdy Sambo, red)," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya