Kasus Tambang Ilegal di Pulau Maniang Masuk tahap Penyidikan

Kasus Tambang Ilegal di Pulau Maniang Masuk tahap Penyidikan - GenPI.co
Ilustrasi-Bareskrim menertibkan lokasi tambang ilegal. FOTO: Antara

"Untuk dokumen yang di gunakan kami duga menggunakan kuota penjualan PT. SLG, serta Jety yang di gunakan adalah Jety Maniang yg belum memperoleh izin dari Kemenhub," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya secara kelembagaan akan mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri, Dirjen Minerba dan Kementrian Perhubungan untuk mendalami kasus tersebut. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya