Ahli Kriminologi: Ada Perencanaan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahli Kriminologi: Ada Perencanaan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Ahli kriminologi Mustofa saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). Foto: Ferry Budi/GenPI.co

Mustofa kemudian menjelaskan Richard bersedia melakukan karena dalam institusi hubungan kerja  posisinya berada paling bawah.

"Bhayangkara dua pangkat paling rendah, sedangkan yang memerintahkan amat sangat tinggi," ujarnya.

Mustofa menerangkan di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga yang ada dalam keluarga Ferdy Sambo, Eliezer yang paling junior sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tak Sangka CCTV di Kompleks Duren Tiga Mengarah ke Rumahnya

Dia juga mengungkapkan Eliezer yang baru menjadi anggota polisi kemungkinan takut kehilangan pekerjaan.

JPU kemudian meminta kronologis singkat terkait peran masing-masing terdakwa.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Beri Arahan Tangani Kasus Brigadir J

Menurut Mustofa, dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam  mengatur,

"Dia akan membuat pembagian kerja dan skenario yang harus dilakukan oleh siapa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut agar peristiwa tidak terlihat dan teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," tuturnya.

BACA JUGA:  Sempat Diperiksa di Kantor Provost, Kuat Maruf Akui Disuruh Ferdy Sambo Lakukan Ini

Mustofa menilai unsur-unsur itu terdapat dalam perencanaan seperti kronologi yang disampaikan JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya