Arif Rachman Arifin Telepon Hendra Kurniawan Setelah Menonton Rekaman CCTV

Arif Rachman Arifin Telepon Hendra Kurniawan Setelah Menonton Rekaman CCTV - GenPI.co
Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin mengaku menelepon Hendra Kurniawan setelah menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, rekaman tersebut memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup sebelum akhirnya dibunuh.

Arif mengaku bingung seusai menonton rekaman tersebut.

BACA JUGA:  Ahli Psikologi Forensik: Brigadir J Tak Punya Riwayat Perilaku Kriminal

"Sudah bingung, terus saya lapor Pak Hendra via telepon," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Arif kemudian melaporkan kepada Hendra Kurniawan soal Brigadir J yang masih hidup.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo: Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Kepada Brigadir J

"Saya lapor, ‘Izin, Ndan, barusan saya menonton cctv, pada saat Pak Sambo tiba, Yosua masih hidup'," ujarnya.

Arif mengatakan kepada Hendra Kurniawan bahwa Chuck memang mengenali sosok Brigadir J dan memastikan masih hidup di dalam rekaman itu.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

"Saya bilang, 'Chuck bilang itu sudah pasti'," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya