Adapun Arif Rachman Arifin didakwa terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News