Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Achmad Baidowi Beber Alasannya

Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Achmad Baidowi Beber Alasannya - GenPI.co
Achmad Baidowi beber alasannya soal Romahurmuziy jadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Romahurmuziy atau Romy resmi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi.

Penunjukan itu juga berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

BACA JUGA:  Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Mendadak Bisu usai Diperiksa KPK

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek beralasan penunjukan Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

"Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai," tegas Achmad Baidowi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA:  Sekjen PPP: Romahurmuziy Tak Nikmati Suap, Hanya Gratifikasi

Romy juga kembali berkecimpung dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

Selain itu, tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno ke PPP, Senyum Prabowo Subianto Susah Diartikan

Sebelumnya, Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya