“Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Mardiono.
Mardiono mengatakan saat ini pemerintah tidak mencabut hak politik Rommy.
“Hak politik sebagai WNI (masih, red) melekat pada beliau," kata Mardiono. (ant)
BACA JUGA: OTT KPK Berikan Stigma Buruk Bagi Indonesia di Mata Dunia
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News