
Genpi.co - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa untuk memprotes sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KUHP banyak dituding sebagai aksi yang dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi hal tersebut, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus berpendapat bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa adalah murni suara rakyat.
Baca juga:
Unik, Kemendikbud Soroti Poster Pedemo yang Banyak Salah
Media Dilarang Ambil Gambar Saat Aparat Tangkap Perusuh
“Saya melihat suara-suara yang diteriakkan di lapangan demonstrasi ini adalah suara tulus yang muncul dari emosi yang sekian lama ditahan oleh publik, lalu disuarakan oleh mahasiswa dan pelajar. kata Lucius, usai diskusi tentang kinerja DPR periode 2014-2019, di Matraman, Jakarta Kamis(26/9)
Ia menambahkan, jika ada yang menganggap ini tunggangan, kemungkinan orang-orang yang menuduh itu yang memang sedang ingin menunggangi kelompok-kelompok ini.
“Jadi saya pikir belum kelihatan ada kelompok mahasiswa yang dimobilisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Yang terlihat ada koordinasi di media sosial, ada pembangunan emosi bersama, ada semacam konsolidasi sikap yang tepat untuk merespon sesuatu, serta penilaian terhadap RUU yang sedang dibahas DPR,” ujar Lucius.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News