Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran

Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran - Menko Polhukam Mahfud MD - FOTO: Antara

Apabila, tugas yang telah ditentukan tidak terlaksana pada waktu yang telah ditentukan, maka pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas).

"Tujuannya, untuk mengawal efektivitas pemulihan para korban pelanggaran HAM berat," ujar Mahfud MD.

Selain itu, Satgas itu akan melaporkan kepada Presiden setiap pelaksanaan pemulihan yang dilakukan, perkembangan, dan masalah yang mereka hadapi.

BACA JUGA:  Analisis Berani Fahri Hamzah: Yang Pilih Ganjar dan Anies Emosional

"Satgas itu nanti sementara berkantor di Kemenko Polhukam. Meskipun saya sendiri, seharusnya di Kantor Menkumham, tapi di sana banyak sekali pekerjaannya, tidak apa-apa," jelas Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, bahwa nanti juga diusulkan alternatif-alternatif pembanding kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Sentil Anies Baswedan: Jangan Bersekongkol

"Siapa orangnya dan tempatnya di mana untuk mengawal ini," kata Mahfud MD.

Sementara itu, pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989.

BACA JUGA:  3 Weton Bakal Penuh Kemuliaan, Rezeki Nomplok Bikin Harta Melimpah

Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya