Kamaruddin Datang ke Polda Metro Jaya Minta Kepastian Hukum Kliennya

Kamaruddin Datang ke Polda Metro Jaya Minta Kepastian Hukum Kliennya - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak di Polda Metro Jaya. FOTO: GenPI

Kamaruddin mengatakan, pelaporan tersebut dibuat karena pengembang ingin menguasai apartemen milik Ike Farida.

Selain itu, karena mereka sudah kalah di PK, mereka akhirnya menyiasati dengan membuat balik mempolisikan Ike Farida.

Kamaruddin menyebut, tujuan kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta penyidik melihat secara terang kasus yang ada. Termasuk mencabut laporan dan menghapus status tersangka dan DPO yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Siap Gaungkan Airlangga Hartarto Capres 2024


"Tadi pak Kanit, iya pak kami sudah mendengar kedua belah pihak secara berimbang. Saya minta juga cabut status DPO-nya. Saya minta segera dihentikan untuk kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan," ujarnya.

Kamaruddin menambahkan, jika diperlukan pihaknya juga akan melaporkan balik pengembang dalam perkara yang ada.

BACA JUGA:  Kamaruddin Laporkan Penyidik Kejati Jateng ke KPK

"Rencana ke depan seperti itu (laporan balik). Jadi saya sudah meminta kepada penyidik agar supaya dia bersikap adil dan hentikan ini dan supaya ibu ini mendapatkan apa yang menjadi haknya itu, yaitu apartemen," jelas Kamaruddin Simanjuntak. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya