Interpol Indonesia Beber Status Harun Masiku, Masih Belum Tersentuh

Interpol Indonesia Beber Status Harun Masiku, Masih Belum Tersentuh - GenPI.co
Interpol Indonesia membeberkan status Harun Masiku yang diakuinya masih belum tersentuh. (foto: Antara)

GenPI.co - Interpol Indonesia membeberkan status Harun Masiku yang diakuinya masih belum tersentuh alias tidak diketahui keberadaannya.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Pernyataannya itu merupakan respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri, Kamis (2/3).

BACA JUGA:  Jokowi Pastikan Buronan Korupsi Ditemukan, Harun Masiku Kapan?

Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Ramadhan mengatakan Interpol Indonesia sama sekali belum menerima informasi dari negara anggota Interpol terkait dengan keberadaan Harun Masiku.

BACA JUGA:  Licin Seperti Belut! 2 Tahun Buron, Harun Masiku di Luar Negeri

Selain itu, Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri telah menyebar red notice atas nama Harun Masiku ke negara anggota Interpol.

"Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pagi.

Dikatakan pula bahwa red notice atas nama Harun Masiku sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/6.

Hingga berita ini dipublikasikan, Interpol Indonesia belum menerima konfirmasi dari negara-negara yang dimungkinkan Harun Masiku melintas.

"Interpol Indonesia belum menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan.(Ant)

BACA JUGA:  PDIP Serang Demokrat, Herzaky Soroti Kasus Suap Pemilu Harun Masiku

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya